Pengusaha Wajib Tahu! Ini Panduan Lengkap Mendaftar Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan


Nomor Induk Berusaha Adalah Homecare24

7 D. DAFTAR ISTILAH • WLKP: Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan, adalah salah satu Layanan ketenagakerjaan pada portal kemnaker.go.id yang berhubungan dengan informasi perusahaan • SISNAKER: Sistem Informasi Ketenagakerjaan, adalah sebuah Sistem Informasi Ketenagakerjaan yang merupakan layanan ketenagakerjaan berbasis elektronik dalam satu


PANDUAN LENGKAP PEMBUATAN WLKP ONLINE YouTube

Biasanya, orang yang ditunjuk oleh perusahaan adalah seseorang yang bertanggung jawab pada Departemen Sumber Daya Manusia. Pelaporan WLKP Online. Saat ini pelaporan WLKP dapat dilakukan dengan lebih mudah melalui Sistem Pelaporan Ketenagakerjaan Online. Ini adalah fasilitas online yang diluncurkan oleh Menteri Ketenagakerjaan. Dengan sistem.


Bagaimana cara mengakses layanan WLKP? Kementerian Ketenagakerjaan RI

WLKP adalah Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan, yaitu salah satu Layanan ketenagakerjaan pada Portal kemnaker.go.id.


wajib Lapor Ketenagakerjaan ( WLK ) oleh perusahaan dalam

Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan atau biasa disingkat WLKP sendiri adalah salah satu Layanan ketenagakerjaan pada portal kemnaker.go.id yang berhubungan dengan informasi perusahaan. Pada artikel kali ini, kita akan membahas cara melakukan wajib lapor ketenagakerjaan secara online dan aturan yang mengaharuskan mengapa Anda sebagai pemilik.


DISNAKERTRANS PENTINGNYA WAJIB LAPOR KETENAGAKERJAAN PERUSAHAAN (WLKP)

Berikut adalah beberapa cara untuk melakukan wajib lapor ketenagakerjaan di perusahaan secara online. 1. Buka situs resmi WLKP pada https://wajiblapor.kemnaker.go.id/. Setelah itu lakukan registrasi pada bagian pendaftaran perusahaan dan isi beberapa kelengkapan data yang ada sesuai dengan formulir atau ketentuan registrasinya. 2.


Apa itu WLKP? Kementerian Ketenagakerjaan RI

Untuk melakukan pelaporan WLKP secara online, Anda diwajibkan memiliki akun di SIAPKerja. SIAPkerja adalah portal induk yang sekaligus merupakan sebuah ekosistem digital yang menjadi platform bagi segala jenis layanan publik dan aktivitas bidang ketenagakerjaan, baik di pusat maupun daerah. SIAPKerja dapat diakses melalui alamat


Berkenalan dengan Ketentuan WLKP dari Kemnaker Pengertian, Manfaat, Cara Daftar, Hingga Sanksinya

Ida menuturkan berdasarkan Data Sensus Ekonomi Nasional Tahun 2016 (BPS), tercatat jumlah perusahaan sebanyak 26 juta. Namun hingga sekarang yang tercatat dalam data Wajib Lapor Ketenagakerjaan (WLK) per 28 Agustus 2021 sebesar 359.872. Artinya jumlah perusahaan yang tercatat masih sangat sedikit.


Issue

WLKP Online disebutnya sebagai terobosan yang baik karena dapat memudahkan stakeholder dalam melaporkan wajib lapor ketenagakerjaan secara online. Haiyani menambahkan wajib lapor ketenagakerjaan juga dapat dilakukan melalui sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau disebut Online Single Submission (OSS), yaitu perizinan.


Catat! Pentingnya WLKP untuk Perusahaan Legalku 2023

Berikut ini adalah 3 alasan mengapa setiap perusahaan harus melakukan Wajib Lapor Ketenagakerjaan. 1. Sebagai indikator bagi perusahaan dalam menjalankan program kesejahteraan karyawan. Sebelum Wajib Lapor Ketenagakerjaan diterima dan disahkan, ada persyaratan terkait dengan program kesejahteraan karyawan yang harus dilengkapi.


Pendaftaran/registrasi perusahaan pada Layanan WLKP Kementerian Ketenagakerjaan RI

Cara Wajib Lapor Ketenagakerjaan Online. Bagi Anda yang pertama kali melakukan pengisian data pada formulir WLKP, begini cara wajib lapor ketenagakerjaan online secara benar: Buka situs web resminya di laman https://wajiblapor.kemnaker.go.id/. Lakukan registrasi perusahaan dengan klik menu "Pendaftaran Perusahaan".


Bagaimana cara mengakses layanan WLKP? Kementerian Ketenagakerjaan RI

Masuk. Email atau nomor handphone. Password Lupa Password?


Cetak Laporan pada Layanan WLKP Kementerian Ketenagakerjaan RI

Dengan melakukan pendaftaran perusahaan Anda melalui WLKP, maka perusahaan Anda secara otomatis akan terdaftar dalam database Kementrian Ketenagakerjaan yang nantinya akan digunakan oleh pemerintah untuk memberikan pelayanan yang lebih baik yang berkaitan dengan ketenagakerjaan kepada masyarakat umum ataupun kelembagaan. Adapun beberapa layanan.


PART. 01CARA MENDAFTAR WLKP SECARA ONLINE YouTube

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1981 tentang Wajib Lapor Ketenagakerjaan (WLK), setiap perusahaan memiliki kewajiban untuk melaporkan secara tertulis.


Sebanyak 240 Ikuti Sosialisasi Pengisian Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan Disnakertrans

WLKP adalah Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan, yaitu salah satu Layanan ketenagakerjaan pada Portal kemnaker.go.id yang berhubungan dengan informasi pe. Fri, 12 Okt, 2018 pada 4:14 PM. Dengan melakukan pendaftaran perusahaan Anda melalui WLKP, maka perusahaan Anda secara otomatis akan terdaftar dalam database Kementrian.


Cetak Laporan pada Layanan WLKP Kementerian Ketenagakerjaan RI

Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) adalah suatu layanan terkait informasi tenaga kerja sebuah perusahaan, yang terdapat pada laman kemnaker.go.id. Perusahaan memiliki kewajiban dalam hal melaporkan segala informasi ketenagakerjaan di lingkungannya secara tahunan. Pelaporannya dilakukan secara tertulis dan ditujukan kepada Menteri Ketenagakerjaan RI atau pejabat lainnya yang ditunjuk.


Pengusaha Wajib Tahu! Ini Panduan Lengkap Mendaftar Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan

This post is also available in: Indonesia (Indonesian) 简体中文 (Chinese (Simplified)) Understand The Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) According to Republic Indonesia Law No. 7 Year 1981 regarding Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan, every company has an obligation to report in writing when establishing, re-activating, changing the company domicile or dissolving the company.

Scroll to Top