UU ITE Sering Dipakai Pelaku Kekerasan Seksual Ancam Korban Perempuan
1 Mengatasi kekerasan terhadap anak-anak, perempuan, dan lansia selama pandemi COVID-19: Tindakan-tindakan utama "Perempuan yang berada di dalam suatu hubungan dengan unsur penganiayaan lebih rentan terpapar kekerasan, begitu pula anak-anak mereka, karena anggota keluarga menghabiskan lebih
Polrestabes Medan tahan pelaku pelecehan terhadap perawat rumah sakit ANTARA News Sumatera Utara
Penganiayaan Perawat, PPNI: Kasus Diteruskan Sampai Pelaku Disanksi. PPNI menegaskan bahwa tindak kekerasan terhadap perawat yang sedang menjalankan tugas profesinya merupakan ancaman terhadap keamanan di tempat kerja dan sistem pelayanan kesehatan. Bisnis.com, JAKARTA - Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) menegaskan akan meneruskan.
Tren korban dan pelaku kekerasan seksual semakin belia
JT pelaku penganiayaan perawat insial CRS saat berada di Polrestabes Palembang, Sabtu (17/4/2021).. "Tindak kekerasan terhadap perawat yang sedang menjalankan tugas profesinya merupakan ancaman terhadap keamanan di tempat kerja dan sistem pelayanan kesehatan. Kekerasan ini juga sangat dikecam komunitas perawat seluruh dunia," kata Harif.
Persatuan Perawat Desak Pelaku Kekerasan terhadap Perawat RS Siloam Dihukum Seberatberatnya
Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Umum PPNI (Persatuan Perawat Nasional Indonesia), Harif Fadhillah mengungkapkan masalah hukum yang dialami perawat, yaitu kekerasan yang dilakukan pasien terhadap perawat. "Masalah hukum ini bukan perawat yang bermasalah. Ada perawat dipukul pasien saat Pandemi, Ada di beberapa. Samarinda, Ambon, Cianjur Semarang.
Ombudsman minta tindak tegas pelaku kekerasan di SMAN 12 Bekasi ANTARA News
Kekerasan pada perawat berdampak negatif tidak hanya terhadap perawat, tetapi juga kepada organisasi. Dampak kekerasan dapat berupa konsekuensi emosional dan psikologis, fisik, organisasional, dan profesional (Walker & Avant, 2019 dalam ). Konsekuensi emosional dan psikologis, seperti stres, kelelahan emosi, kurang tidur, depersonalisasi, dan.
PPNI Sebut Tindak Kekerasan Terhadap Perawat Sudah Beberapa Kali Terjadi Suara Surabaya
Pelaku kekerasan terhadap petugas medis harus dihukum untuk memenuhi asas keadilan,. Petugas medis yang dimaksud bukan hanya dokter, tapi juga perawat, bidan, petugas farmasi, termasuk.
Pelaku kekerasan seksual anak di Penajam divonis 15 tahun penjara ANTARA News
Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) menyatakan pada pertengahan 2021, ada 8 kasus kekerasan perawat di Indonesia sepanjang 2020-2021. Belum lagi kasus kekerasan yang terjadi pada masa awal penanganan Pandemi Covid-19, di mana dokter dan nakes menjadi ujung tombak penanganan virus Corona. Kekerasan yang dialami dokter dan nakes.
KPPPA Hukuman mati pelaku kekerasan seksual diperbolehkan UU ANTARA News
Kekerasan terhadap tenaga kesehatan adalah tindakan yang tidak dapat ditolerir," demikian bunyi rilis yang diterima redaksi Beritasatu.com, Jumat (16/4/2021). Seperti diketahui seorang perawat RS Siloams Sriwijaya mengalami penganiayaan oleh ayah seorang pasien. Pelaku melakukan tindakan main hakim sendiri dengan menampar korban menggunakan.
Faktor Penyebab Anak Menjadi Pelaku Kekerasan Seksual KlikDokter
Ke depan, PPNI berharap pelaku kekerasan terhadap perawat dihukum berat sehingga menimbulkan efek jera. Selain itu, pihaknya turut meminta pemerintah dan pemilik fasilitas pelayanan kesehatan agar.
Pusat Edukasi dan Bantuan Cegah Kekerasan Seksual
Selain itu, perawat harus menghadapi potensi kekerasan juga dari lingkungan kerjanya. Sebuah penelitian yang berlangsung pada sebuah RS di Kota Bandung pada 2016 menyebut bahwa pelaku kekerasan terhadap perawat adalah pasien, keluarga pasien, teman sejawat hingga dokter sendiri. Padahal, keselamatan perawat sudah dijamin oleh negara.
Infografis Macammacam Perilaku Perundungan yang Tergolong Perbuatan Kriminal dengan Sanksi
AMBON, KOMPAS โ Polisi diminta mengusut tuntas kasus pengeroyokan terhadap Jomima Orno (38), perawat Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah dr Haulussy, Ambon, Maluku, Jumat (26/6/2020). Negara diminta memberi perlindungan bagi perawat dan tenaga kesehatan lain dari potensi kekerasan.
Indonesia darurat (data) kekerasan terhadap anak
Kejadian kekerasan terhadap perawat tersebut diketahui terjadi pada pukul 13.40 WIB. Perawat dianiaya dengan cara diduga ditonjok, ditampar, ditendang, dan dijambak oleh pelaku. Atas peristiwa tersebut, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) mengutuk keras tindakan keras kepada pelaku tindak kekerasan terhadap perawat CRS itu.
Kembali pemerkosaan keluarga, remaja 15 tahun hamil diperkosa ayah dan paman BBC News Indonesia
Sementara perawat berumur 31-50 tahun, yakni sebanyak 7 orang paling banyak mengalami ancaman (16,2%). Para perawat punya risiko mengalami perilaku kekerasan verbal maupun serangan secara fisik. Akar dari masalah ini salah satunya bisa dipicu dari persepsi publik terhadap profesi seorang perawat pada umumnya. "Seringkali pasien komplain.
Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Perawat di Rumah Sakit di Medan Ditangkap Polisi YouTube
Liputan6.com, Tangerang Siloam Hospitals menyesali tindakan kekerasan yang dilakukan keluarga pasien kepada perawat RS Siloam Sriwijaya Palembang Sumatera Selatan. "Kekerasan terhadap tenaga kesehatan adalah tindakan yang tidak dapat ditolerir," kata Siloam Hospitals dalam rilis resminya pada 16 April 2021.. Pihak rumah sakit telah menyerahkan kasus ini ke pihak berwajib untuk mengusut tuntas.
Infografis Cara Mengantisipasi Kekerasan Seksual pada Cyberbullying Direktorat SMP
Kekerasan ini juga sangat dikecam komunitas perawat seluruh dunia," tegasnya. Merespons kasus ini, PPNI akan mengawal proses hukumnya, serta memberikan pendampingan terhadap korban, agar berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku. Kepada pelaku, PPNI meminta agar dihukum seberat-beratnya.
Risiko Kekerasan dan Dilema Perawat
Dia juga meminta para pihak tersebut untuk melakukan langkah-langkah hukum terhadap pelaku kekerasan bersama pihak RS Siloam Sriwijaya Palembang. "Tindak kekerasan terhadap Perawat yang sedang menjalankan tugas profesinya merupakan ancaman terhadap keamanan di tempat kerja dan sistem pelayanan kesehatan. Kekerasan ini juga sangat dikecam.