Perpindahan Antar Kabupaten Kota dan Antar Provinsi ditetapkan Kemendagri Melalui eMutasi


Infografis Mutasi Kabupaten/Kota pada Satu Provinsi ke Provinsi Lain

Mutasi Motor Antar Provinsi - Mutasi kendaraan bermotor merupakan salah satu proses penggantian data pada dokumen kendaraan (STNK & BPKB) yang dikarenakan pemilik dokumen tersebut pindah alamat. Baik itu pindah alamat karena masalah pekerjaan ataupun yang lain. Mutasi motor sendiri ada beberapa tipe, yaitu mutasi masih dalam satu kabupaten, ada mutasi beda kabupaten atau mutasi beda provinsi.


Inilah Syarat dan Cara Mutasi Mobil Antar Propinsi LIPUTAN OTOMOTIF

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu hal yang harus diurus saat membeli mobil bekas dari luar daerah adalan mutasi atau balik nama kendaraan.. Mutasi surat-surat kendaraan diperlukan agar BPKB dan STNK kendaraan diperbarui dengan data kepemilikan yang baru.. Namun mutasi surat kendaraan indetik dengan pengurusan yang rumit dan berbelit. Padahal jika mengikuti prosedur yang ada, Anda bisa juga.


Proses Mutasi CJH Antar Kab/ Kota Dalam Provinsi PENYELENGGARA HAJI DAN UMRAH

Biaya mutasi mobil antar provinsi 2021 yang terdapat dalam balik nama mobil dan mutasi seperti yang tertera di STNK yakni 1% dari total harga pembelian kendaraan. Berdasarkan ketentuan tersebut, biaya cabut berkas mobil atau tarif mutasi antar provinsi dapat berbeda-beda tergantung jenis dan harga pembelian kendaraan.


Cara Mutasi PNS Antar Propinsi Seputar Kelas

Prosedur Mutasi Antar Kabupaten/ Kota Dalam Satu Provinsi Mutasi PNS antar-kabupaten/ kota dalam satu provinsi, menurut Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2019 ini, dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut: Mutasi PNS antar-kabupaten/kota dalam satu provinsi ditetapkan oleh gubernur setelah memperoleh pertimbangan Kepala BKN/ Kepala Kantor Regional BKN;


Review Mutasi Balik Nama Kendaraan Bermotor Antar Kota

Ibtri menyebutkan terdapat 6 (enam) jenis mutasi, yakni: 1). Mutasi PNS dalam satu Instansi Pusat atau Daerah; 2). Mutasi PNS antar-Kabupaten/Kota dalam satu Provinsi; 3). Mutasi PNS antar-Kabupaten/Kota antar-Provinsi dan antar-Provinsi; 4). Mutasi PNS Provinsi/Kabupaten/Kota ke Instansi Pusat atau sebaliknya; 5).


MUTASI KENDARAAN DARI KOTA BEKASI KE KAB. BEKASI //ANTAR SAMSAT YouTube

Terkait besaran biaya mutasi ini, diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Berikut ini adalah rincian biaya mutasi motor yang dibutuhkan untuk proses mutasi kendaraan: Biaya mutasi motor = Rp 150.000,- Biaya penerbitan STNK yang baru = Rp 60.000,-


Perpindahan Antar Kabupaten Kota dan Antar Provinsi ditetapkan Kemendagri Melalui eMutasi

Selain itu, sebelum melakukan mutasi kendaraan, kamu perlu tahu apa saja persyaratan yang perlu dipenuhi, cara, dan biaya mutasi kendaraan. Informasinya akan dijelaskan di bawah ini: Baca juga: Persyaratan Ganti Plat Motor dan Biaya yang Harus Dibayarkan Persyaratan Mutasi Kendaraan Motor Maupun Mobil. Membawa BPKB asli dan fotokopi sebanyak 2.


Syarat Mutasi Mobil Antar Provinsi Contoh Surat Resmi

Cek Fisik Kendaraan (bisa dilakukan cek fisik bantuan di kantor Samsat terdekat) Kwitansi Jual Beli (meterai Rp. 6000) KTP pemilik (daerah yang akan dituju) Namun jika kendaraan yang akan dilakukan mutasi merupakan kendaraan badan hukum, ada syarat yang berbeda. Syaratnya adalah salinan akta pendirian dan 1 lembar fotokopi, Keterangan domisili.


Mutasi Pns Guru Antar Provinsi Terbaru

Biaya mutasi mobil antar provinsi 2021 yang ada dalam balik nama mobil dan mutasi seperti yang tertera di STNK yakni 1% dari total harga pembelian kendaraan. Merujuk pada ketentuan itu, biaya cabut berkas mobil atau tarif mutasi antar provinsi bisa berbeda-beda, bergantung jenis dan harga pembelian kendaraan.


PENGALAMAN PRIBADI MUTASI PNS ANTAR KABUPATEN ANTAR PROVINSI SESUAI PERKA BKN NOMOR 5 TAHUN 2019

Berikut cara mutasi mobil antar provinsi, syarat, prosedur & biayanya.. Besaran biaya mutasi mobil 2020 maupun tahun-tahun sebelumnya sebenarnya sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak. Jika pemilik lama mobil bekas memiliki lebih dari satu kendaraan.


Mengurus Sendiri Cabut Berkas Mutasi Keluar Daerah Kendaraan Bermotor Part 1 mujahidpena

Dalam SE tersebut, BKN membagi mutasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam 3 (tiga) kelompok mutasi, yaitu: 1. Mutasi PNS dalam satu provinsi; 2. Mutasi PNS antar kabupaten/kota antar provinsi dan antar provinsi; dan 3. Mutasi PNS dari Provinsi/Kabupaten/Kota ke Instansi Pusat atau sebaliknya dan mutasi antar Instansi Pusat.


Mutasi Kendaraan Bermotor Homecare24

3. Mutasi PNS dari Provinsi/Kabupaten/Kota ke Instansi Pusat atau sebaliknya dan mutasi antar Instansi Pusat. I. Mutasi dalam satu provinsi: I.a. Mutasi PNS antar kabupaten/kota dalam 1 (satu) provinsi dilakukan dengan ketentuan: 1. Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) kabupaten/kota instansi penerima membuat usul mutasi kepada PPK kabupaten/kota.


Cara Mutasi Kendaraan Bermotor Homecare24

Biaya mutasi masuk: Rp375 ribu. Biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) BPKB: Rp100 ribu. Biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) STNK: Rp400 ribu. Total biaya yang harus kalian bayarkan untuk melakukan mutasi mobil antar provinsi yaitu sebesar Rp4,185 juta. "Di masing-masing Samsat pasti ada daftar untuk PNBP-nya," tutupnya.


Cara Mutasi Mobil Antar Provinsi, Syarat, dan Biayanya

Mutasi PNS antar-Kabupaten/Kota dalam satu Provinsi. 3. Mutasi PNS antar-Kabupaten/Kota antar-Provinsi dan antar-Provinsi. 4. Mutasi PNS Provinsi/Kabupaten/Kota ke Instansi Pusat atau sebaliknya. 5.


√ Biaya Mutasi Mobil Antar Provinsi 2023 Syarat & Prosedur

Anda wajib membawa syarat mutasi mobil berupa dokumen-dokumen ini ke kantor Samsat terdekat: Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dan fotokopi. Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan fotokopi. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi. Kwitansi pembelian mobil dengan materai Rp10.000.


Review Mutasi Balik Nama Kendaraan Bermotor Antar Kota

Persyaratan Pengajuan Mutasi PNS. Persyaratan ini tercantum dalam Peraturan BKN No 5 Tahun 2019 Pasal 3 ayat (1). Peraturan ini menjelaskan beberapa persyaratan mutasi pegawai negeri sipil, yaitu: Berstatus PNS. Dokumen analisis jabatan dan analisis beban kerja terhadap jabatan PNS yang akan mutasi.

Scroll to Top