Mengkaji efektivitas hukuman mati bagi koruptor Companies House Indonesia


Mengkaji efektivitas hukuman mati bagi koruptor Companies House Indonesia

Tidak adanya parameter tersebut dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menyebabkan banyak koruptor tidak bisa dikenakan hukuman mati, meskipun telah merugikan miliaran hingga triliun rupiah uang rakyat.


Mengapa Korupsi Tak Matimati

(Aprillio Akbar) Sumber kompas.com KOMPAS.com - Pemberian hukuman mati bagi terpidana koruptor di Indonesia masih terus menjadi perdebatan hingga hari ini. Sebagian menganggap jenis hukuman ini dapat menimbulkan rasa jera, karena diberikan hukuman yang paling berat. Namun ada juga yang menentangnya dengan berbagai alasan.


Kenapa para koruptor tidak di hukum mati Oleh habib Rizieq Syihab YouTube

Salah satu alasan utama mengapa koruptor tidak dihukum mati di Indonesia adalah bahwa hukuman mati adalah bentuk hukuman yang tidak dapat dibalik. Ini berarti bahwa jika seorang koruptor dihukum mati dan kemudian ditemukan bahwa dia tidak bersalah, tidak ada cara untuk membalikkan keputusan. Selain itu, ada juga alasan lain yang menjelaskan.


Kenapa Nonmuslim di Aceh Kembali Dihukum Cambuk Sesuai Syariat Islam?

Mengapa koruptor tak dihukum mati? Hentikan Twitter pesan, 2.. "Indonesia cukup unik karena tak punya sandaran khusus untuk menentukan pidana itu bisa dijatuhi hukuman mati atau tidak.


Nugros on Twitter "Orangorang kenapa foto buat dokumen bagusbagus ya?"

"Bagi ICW, hukuman ideal bagi pelaku korupsi adalah kombinasi antara pemenjaraan badan dengan perampasan aset hasil kejahatan atau sederhananya dapat diartikan pemiskinan. Sayangnya, dua jenis hukuman itu masih gagal diterapkan maksimal," kata Kurnia, dalam keterangan tertulis, Rabu (8/12/2021).


Kode rahasia korupsi, dari 'Apel Washington' sampai 'Pengajian' BBC News Indonesia

ANTARA Iklan TEMPO.CO, Jakarta - Nama Artidjo Alkostar menjadi momok tersendiri bagi para koruptor. Ia kerap menjatuhkan vonis yang lebih tinggi dari pengadilan tingkat pertama. Dalam salah satu wawancara dengan Tempo pada 2013, Artidjo mengungkapkan keinginannya menghukum berat koruptor, hingga hukuman mati.


Mahfud MD Setuju Koruptor Dihukum Mati YouTube

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), misalnya, tidak setuju pelaku dijatuhi hukuman mati, karena diyakini tak akan memberikan efek jera terhadap pelaku tindak pidana. Beberapa pakar.


estcasse_ on Twitter "Kenapa?"

Jokowi kemudian menjawab bahwa sejauh ini memang UU tidak mengtur hukuman mati terhadap koruptor. "Ya kalau di undang-undangnya memang ada yang korupsi dihukum mati itu dilakukan, tapi di UU tidak ada yang korupsi dihukum mati," jawab Jokowi. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu kemudian bertanya kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly yang.


Tanyarl ㅡ REP AFF/JUALAN = BLOCK on Twitter "💚 kenapa ya guys?"

1 Lihat Foto Ilustrasi (KOMPAS/SUPRIYANTO) KOMPAS.com - Usulan hukuman mati bagi pelaku korupsi masih menjadi perdebatan hingga kini. Sebagian pihak setuju pemberlakuan hukuman mati seperti di China, Kuba, Iran dan beberapa negara lainnya. Namun sebagian lagi menentang atas dasar kemanusiaan.


The ghost of Saddam still haunts Washington, 10 years after Iraqi tyrant’s execution South

Tak Ada Alasan tidak Terapkan Hukuman Mati Koruptor Negara dapat mencabut HAM setiap orang apabila orang tersebut melanggar UU. Red: Agus Yulianto Foto: Antara/Nova Wahyudi Jaksa Agung ST Burhanuddin REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penerapan sanksi pidana mati terhadap pelaku tindak pidana korupsi memiliki beberapa persoalan.


Malaysia hapus hukuman mati untuk kejahatan serius, apakah ratusan WNI di Malaysia akan

Namun pegiat anti korupsi dan kelompok masyarakat sipil menyebut hukuman mati tak semestinya dijatuhkan. Pemenjaraan dan perampasan aset dianggap lebih efektif, termasuk memanfaatkan para pelaku.


Pro Kontra Pernyataan Jokowi Soal Koruptor Dihukum Mati

UU No. 20/2001 yaitu perbuatan memperkaya diri yang melawan hukum, mengakibatkan kerugian negara, namun dalam keadaan tertentu. "Itu normanya, lalu pelaksanaannya bagaimana? Hingga 2021 ini, pidana mati belum pernah dijatuhkan dalam perkara korupsi yang diadili menggunakan UU No. 31/199 jo. UU No. 21/2001.


Koruptor Jiwasraya Layak Dihukum Mati?

Kenapa tidak berani (seperti) di negara maju misalnya dihukum mati? Kenapa kita hanya penjara tidak ada hukuman tentang hukuman mati?" kata Harli Hermansyah, siswa kelas XII jurusan Tata Boga SMK Negeri 57, Jakarta, Senin (9/12/2019).. Sementara di banyak negara, koruptor justru dijatuhi hukuman mati, sebagaimana terjadi di Cina dan Korea.


Siapakah Ram Rahim Singh, guru spiritual di India yang dihukum kasus perkosaan? BBC News Indonesia

(1) Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana penjara dengan penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banya.


Saddam's Chemical Attacks On Iran 'Aided By US' US News Sky News

JAKARTA, KOMPAS.com — "Kenapa negara kita dalam mengatasi koruptor tidak terlalu tegas? Kenapa tidak berani seperti di negara maju, misalnya dihukum mati?. Pertanyaan tersebut diajukan oleh seorang siswa SMK Negeri 57 Jakarta bernama Harley Hermansyah kepada Presiden Jokowi di Hari Antikorupsi Sedunia pada Senin (9/12/2019). Pertanyaan Harley itu kembali membuka perdebatan klasik mengenai.


Arkansas Puts Ledell Lee to Death, in Its First Execution Since 2005 The New York Times

Saat berdialog dengan siswa, Presiden ditanya alasan Indonesia tidak bisa tegas terhadap koruptor. "Mengapa negara kita mengatasi korupsi tidak terlalu tegas, kenapa nggak berani dihukum mati, kenapa kita hanya penjara," tanya Harley Hermansyah, siswa kelas XII Jurusan Tata Boga, Senin 9 Desember 2019.

Scroll to Top