Soal Hukum Menikahi Sepupu, Begini Penjelasannya


Hukum Menikahi Sepupu Sendiri, Wajib Tahu Ladies! Ladiescorner

Baru-baru ini, pertanyaan mengenai boleh atau tidaknya menikahi sepupu sendiri menurut hukum Islam kembali menjadi perbincangan hangat. Beberapa orang berpendapat bahwa menikah dengan sepupu adalah hal yang tak lazim dan sebaiknya dihindari lantaran masih memiliki hubungan kekerabatan yang erat, namun sebagian lainnya menganggap hal ini boleh-boleh saja dilakukan karena sepupu tidak termasuk.


4 Resiko Menikah dengan Sepupu Sendiri Yang Sangat Berdampak bagi Kesehatan, Hukum Menikahi

Hukum menikahi sepupu sendiri dalam Islam tertuang dalam Al Quran . Allah berfirman dalam surat An-Nisa 22-23, bahwasanya hukum menikahi sepupu sendiri itu seperti berikut: "Dan janganlah kamu kawini wanita-wanita yang telah dikawini oleh ayahmu, terkecuali pada masa yang telah lampau. Sesungguhnya perbuatan itu amat keji dan seburuk-burunya.


Ini Dia Jawaban Bolehkah Menikahi Saudara Sepupu Menurut Hukum Islam idewedding

Dalam surat An-Nisa ayat 23, seorang laki-laki diharamkan menikahi wanita yang termasuk mahramnya, seperti ibu kandung, saudara perempuan kandung, bibi, hingga keponakan perempuan.. Dengan demikian bila ada yang jatuh cinta dengan sepupu sendiri, tidak masalah bila hubungan tersebut dilanjutkan ke jenjang pernikahan. Menurut UU No.1 Tahun.


Menikah dengan Sepupu, Bagaimana Hukumnya?

Meski sudah mengenal sejak kecil, siapa sangka karena jarang bertemu atau baru akrab satu sama lain, memicu munculnya ketertarikan dengan sepupu dalam momen tertentu. Namun, bagaimana hukum dan ketentuan menikahi sepupu sendiri dalam Islam? Nah, hukum tersebut ternyata sudah dijelaskan dalam Al-Qur'an beserta larangan-larangan dalam menikah.


Viral Cerita Wanita yang Menikah dengan Sepupu Sendiri YouTube

Obrolan tentang boleh-tidaknya menikah dengan sepupu tak hanya terjadi di Indonesia, tapi juga di negara lain, seperti Islandia dan Amerika Serikat. Di Indonesia sendiri, negara tak melarang perkawinan antar-sepupu. Menurut Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Perkawinan, perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya.


Bolehkah Menikahi Sepupu Ini Penjelasan Dokter dari Sisi Kesehatan! YouTube

Diterangkan Farid Nu'man Hasan dalam Fiqih Perempuan Kontemporer (hal. 208), sepupu bukanlah mahram dan termasuk sebagai orang yang boleh dinikahi.Dengan kata lain, hukum menikahi sepupu sendiri dalam Islam adalah diperbolehkan. Lebih lanjut, yang dikategorikan sebagai mahram atau orang yang tidak boleh dinikahi adalah ibu, anak perempuan, saudara perempuan, bibi atau saudara perempuan dari.


Cek Fakta Bahaya Menikah dengan Sepupu Dekat

Menikahi Saudara Sepupu. Wa 'alaikumus salam. Alhamdulillah, was shalatu was salamu 'ala rasulillah.. Sesungguhnya Allah mengharamkan kita untuk menikahi wanita yang memiliki hubungan mahram dengan kita. Hal ini Allah tegaskan dalam firman-Nya di surat an-Nisa, ayat 23. Pada ayat tersebut Allah menyebutkan beberapa wanita yang tidak boleh.


Ini Dia Jawaban Bolehkah Menikahi Saudara Sepupu Menurut Hukum Islam idewedding

Aturan Menikahi Sepupu Sendiri Dalam Hukum Islam. Menurut aturan Islam, masing-masing dapat mengawini siapapun kecuali dengan orang yang memiliki hubungan mahram. Hal ini terdapat dalam surat an-Nisa, ayat 23. Pada ayat tersebut Allah menyebutkan beberapa wanita yang tidak boleh dinikahi oleh lelaki, karena status mereka sebagai mahram.


Hukum Kahwin Dengan Sepupu Sendiri, Boleh Atau Tidak? Ini Penjelasan Mufti

Menikahi sepupu sendiri hukumnya boleh karena sepupu bukan termasuk mahram. Adapun mahram ini adalah semua orang yang diharamkan untuk dinikahi atas sebab keturunan, persusuan maupun pernikahan dalam Islam. Mengenai hukum menikahi sepupu telah dijelaskan oleh Allah SAW dalam Al Quran surah Al-Ahzab ayat 50 yang mana bunyi ayatnya seperti.


Hukum Menikahi Sepupu menurut Pandangan Islam serta Risikonya Senyum Mandiri Foundation

Bolehkah Menikahi Sepupu dalam Islam? Agung Gumelar. Jumat, 6 Mei 2022 | 14:32 WIB. Berpasang-pasangan merupakan fitrah bagi seluruh makhluk hidup terkhusus bagi manusia sebagai khalifah di muka bumi ini guna untuk melestarikan kepemimpinannya. Al-Qur'an sendiri telah menyatakan bahwa Allah Swt telah menciptakannya makhluknya berpasang.


Hukum Menikahi Sepupu Sendiri, Wajib Tahu Ladies! Ladiescorner

Hukum Menikahi Sepupu Sendiri dalam Al Quran Ketentuan tentang larangan menikahi wanita yang termasuk mahram -nya ini tercantum dalam surat An-Nisa ayat 23. Seorang laki-laki diharamkan menikahi wanita yang termasuk mahram-nya, seperti ibu kandung, saudara perempuan kandung, bibi, hingga keponakan perempuan.


Menikahi sepupu sendiri, Bolehkah ? ustadz Adi Hidayat YouTube

Hal ini berarti pada dasarnya hukum menikah dengan sepupu dalam Islam boleh-boleh saja. Akan tetapi, ada beberapa pendapat yang kurang menganjurkan pernikahan dengan sepupu sebab perkawinan antar-kerabat yang dekat dianggap tidak akan melahirkan anak-anak yang kuat atau sehat. Pandangan tersebut didasarkan pada riwayat yang menyatakan bahwa.


Betul Ke Boleh Bantutkan Zuriat? Ini Penjelasan Hukum Menikahi Sepupu Sendiri Erin Sakura

Saat bertemu dengan keluarga besar nanti di hari Lebaran, tak jarang ada yang tertarik dengan sepupu sendiri. Dari perspektif hukum Islam, bolehkah menikahi sepupu? Simak selengkapnya Menikahi Sepupu Sendiri dalam Hukum Islam. sepupu bukanlah mahram dan termasuk sebagai orang yang boleh dinikahi. Dengan kata lain, hukum menikahi sepupu sendiri.


VIRAL KISAH Wanita Menikah dengan Sepupu Sendiri, Kisah Cintanya jadi Sorotan YouTube

Begitu juga dengan sebaliknya, bagi perempuan haram hukumnya bagi mereka untuk menikahi ayah, anak laki-laki, saudara laki-laki, dan seterusnya. Dengan begitu, menikahi sepupu baik dari ayah atau ibu diperbolehkan dalam islam. Kesimpulannya, apabila menikah dengan perempuan yang menjadi mahram baginya maka pernikahan tersebut batal.


7 Risiko Kesehatan Menikahi Sepupu Sendiri

Lantas, bolehkah kita menikah dengan sepupu sendiri? Apa hukum menikahi sepupu, baik dalam pandangan Islam maupun dari segi kesehatan? Simak ulasan lengkapnya dalam artikel berikut ini, ya!. Melansir dari laman Konsultasi Syariah, saudara sepupu bukanlah mahram karena Allah menghalalkan kita untuk menikahi saudara sepupu, baik sepupu dekat.


Bolehkah Menikahi Sepupu Sendiri? Ini Hukumnya! NU Online Jombang

Novie Fauziah , Jurnalis · Jum'at 17 Desember 2021 20:37 WIB. Ilustrasi hukum menikahi sepupu sendiri menurut ajaran Islam. (Foto: Unsplash) MENIKAH adalah tujuan hidup semua orang. Dalam ajaran agama Islam sendiri, menikah disunahkan, karena bisa meredam syahwat secara halal dan melanjutkan keturunan. Tapi muncul pertanyaan, bolehkah menikahi.

Scroll to Top