Jual Tatakan plat nomor model Pejabat. Dudukan plat nomor Tipe Setneg. RFS Jakarta Selatan


Plat Mobil RFS Pengertian, Jenis, Harga, dan Aturannya

Selain pelat nomor RFS, ada juga pelat RF lainnya yang dianggap sebagai 'pelat dewa'. Berikut daftar pelat 'RF' seperti dikutip dari Auto2000: - RFO, RFH, dan RFQ untuk kendaraan pejabat negara eselon II (setingkat Direktur di kementerian). - RFP dikhususkan untuk pejabat Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI).


Jual Dudukan plat nomor. Tempat plat nomor. Tatakan plat nomor. Tipe Mobil Pejabat. Menteri

Aturan Plat RF. Meskipun plat RF memang merupakan kendaraan khusus, tapi tidak ada aturan yang mengatur bahwa plat nomor ini harus diprioritaskan di jalanan atau mendapatkan perlakukan khusus. Hal ini tercatat dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 Pasal 134 dan 135 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang mengatur 7 golongan kendaraan.


Cara membedakan Plat Nomor Pejabat asli dan palsu plat nomor RFS YouTube

Hal ini diperbolehkan dengan ketentuan yang mengaturnya. Khusus pelat 'RF' untuk pejabat memiliki kepala angka 1 pada TNKB, dan terdiri dari 4 digit. Sementara mobil Alphard yang ditumpangi Rachel Vennya kepala angka 1 tetapi hanya 3 digit, dan bukan nopol pejabat. "Untuk pejabat itu penggunaan RF kepala 1 dan 4 angka. Hanya kepala 1, empat angka.


VIRAL AKSI KOBOI Pengemudi Mercy Plat RFS Acungkan Senjata di Jalan Tol YouTube

Wakil Gubernur DKI Basuki T Purnama mengatakan plat nomor RFS yang seharusnya diperuntukkan bagi pejabat negara, ternyata dijual untuk pribadi. Ternyata hal ini dinilai sudah menjadi rahasia umum.


Plat RF Pengertian, Jenis, dan Aturannya Auto2000

Sebagai contoh mobil Vellfire milik Rachel Vennya yang tahun lalu bikin heboh karena menggunakan pelat 'RFS'. Namun bedanya, pelat nomor mobil tersebut hanya menggunakan tiga angka, bukan empat angka. Masyarakat biasa bisa 'membeli' pelat nomor cantik 'RF' dengan membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).


Pakai Plat RF dan Strobo Bukan Mobil Sakti! Polisi Kalau Arogan Jangan Kasih Jalan! AutoFun

Plat nomor RF pejabat sipil atau militer dimulai dengan angka 1 dan terdiri dari empat angkat. Selanjutnya akan diikuti oleh kode instansi seperti RFS, RFP, RFD, dan lain sebagainya. Sedangkan untuk masyarakat umum bisa menggunakan angka awalan berapapun. Akan tetapi harus terdiri dari tiga angka yang kemudian diikuti oleh kode RFS.


Soal Plat RFS untuk Umum, Dirlantas Polda Metro Jaya Ada Tarifnya YouTube

Sementara itu, kode RFO, RFH, RFQ, dan sejenisnya untuk pejabat di bawah eselon II. "Itu hanya pelat nomor rahasia. Kendaraan tersebut punya pelat nomor lagi atau pelat nomor biasa yang bisa digunakan ketika tidak dalam tugas," ujarnya. "Makanya, tidak sembarang orang bisa memesan pelat nomor rahasia itu," sebut Unggul.


Beli Nombor Plat Online / Cara Beli Nombor Ekor 4D Secara Online Bayaran Tinggi / Sebenarnya

Beda RFS pelat khusus dan biasa. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pelat RFS pada mobil Rachel Vennya adalah nomor biasa dan bukan pelat nomor khusus. Dia menjelaskan, kode RFS pada pelat nomor khusus memiliki kepala angka 1 pada TNKB, dan terdiri dari 4 digit angka.


Pengendara Mobil Plat RFS Cekcok Hingga Keluarkan Beceng YouTube

Apa arti plat RF, RFS, RFP, RFD yang bukan untuk kalangan umum? Cari tahu jawaban selengkapnya dalam ulasan mengenai plat nomor khusus berikut ini! Hubungi Kami. Jakarta Pusat.. Beli Toyota, Auto Wisata. 1 Feb 2024 - 31 Mei 2024. Promo PILIH AUTO2000 - Servis dapat Motor. 1 Feb 2024 - 30 Jun 2024. PILIH AUTO2000 #PerempuanBerperan.


Jual Tatakan plat nomor model Pejabat. Dudukan plat nomor Tipe Setneg. RFS Jakarta Selatan

More on the way! -Real-time flights with real-time weather. 40k real-time flights daily and real-time traffic at major global airports. -Detailed checklists for takeoff and landing to immerse yourself in the pilot's experience. -Access various ground systems upon landing, including passenger vehicles, refueling, and emergency services.


Jual Dudukan plat nomor. Tempat plat nomor. Tatakan plat nomor. Tipe Mobil Pejabat. Menteri

Jadi dia (Alphar bernopol B-139-RFS) beli pelat biasa cuma ala-ala biar kelihatan kayak pejabat. Tapi itu bisa dimiliki oleh umum," tutur Argo. Tesla model S Bamsoet, contoh pelat RFS milik pejabat Foto: Gibran/detikcom. Baca juga: Catat! Mobil Berpelat Nomor RFS, RFD, RFU cs Pakai Rotator-Sirene Bukan Prioritas.


Cara Beli/Bida Nombor Plat Kustom Insights Carlist.my

Menurutnya, untuk plat RFS dengan tiga angka seperti yang dimiliki Rachel Vennya, masyarakat umum bisa memiliki plat itu dengan membayar Rp 7,5 juta. Hal tersebut sesuai dengan aturan di PNBP. "Kalau 3 angka itu PNBP-nya Rp 7,5 juta. Ada yang dua angka, ada yang satu angka," jelas Sambodo.


Mau Beli Pelat Khusus RFH, RFS Bisa Lho Segini Harganya

Untuk masyarakat umum yang ingin membuat plat cantik RFS dikenakan biaya berkisar antara Rp. 15.000.000 - Rp. 25.000.000 tergantung pada jumlah angka yang dipilih. Berikut tarif plat nomor cantik berdasarkan Peraturan Kepolisian No. 76 Tahun 2020. NRKB Pilihan untuk Kombinasi 1 Angka. Jenis PNBP


Cara Beli Nombor Plat Di Jpj kuih baru

Untuk tarif dan biaya pembuatan plat cantik sendiri paling murah berkisar antara Rp 5 hingga 7,5 juta. Sementara untuk plat nomor RFS, dikenakan biaya berkisar antara Rp 15 hingga 25 juta, tergantung pilihan angkanya. Plat nomor ini juga harus diperpanjang setiap tahunnya dan penggunanya dikenakan biaya tambahan.


Jual PLAT STRIP BESI 23 MM X 2 MM X 2 METER di lapak Indo Builder indo_builder

Kode berawalan RF sejatinya adalah sebuah Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khusus yang hanya bisa digunakan oleh para pejabat negara. Ketentuan mengenai kode khusus ini diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2012 tentang Penerbitan Rekomendasi STNK dan TNKB Khusus dan Rahasia bagi Kendaraan Bermotor Dinas.


Mengenal Lebih Dekat Tentang Apa Arti Plat Nomor RF, RFS, RFD, RFP, hingga RFU

Kendaraan yang Diprioritaskan. Meski pelat RF merupakan kendaraan khusus, tapi tidak ada aturan yang mengatur bahwa pengguna pelat nomor ini harus diprioritaskan di jalanan atau mendapatkan perlakuan khusus. Hal ini tercatat dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 pasal 134 dan 135 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Scroll to Top