Apakah Paspor Biasa Bisa Dipakai Untuk Umroh? DM TOURS


Beda Paspor Biasa dan Elektronik Apa? Yang Pasti Keduanya Absah, Bisa Digunakan ke Semua Negara

Keduanya sama-sama dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi, paspor umroh sebenarnya paspor biasa yang digunakan untuk tujuan umroh. Paspor biasa dapat digunakan untuk berbagai tujuan, seperti wisata, bisnis, pendidikan, atau haji. Lalu, apa perbedaan antara paspor umroh dan paspor biasa?


Pengertian Paspor Dan Fungsinya jangan sampai salah membuat paspor

Sebelum membahas apakah paspor biasa bisa dipakai untuk umroh, ada baiknya kita memahami perbedaan antara paspor biasa dan paspor khusus. Paspor biasa adalah dokumen perjalanan yang diterbitkan oleh pemerintah untuk warga negara biasa yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri. Sedangkan paspor khusus adalah dokumen perjalanan yang.


Perbedaan Paspor Biasa dan Paspor Elektronik ยป Kantor Imigrasi Jakarta Utara Website Resmi

Berdasarkan situs www.imigrasi.go.id, paspor yang digunakan untuk haji atau umroh adalah paspor biasa yang bisa digunakan untuk bepergian ke negara lain. Jadi, paspor wisata atau paspor biasa yang berwarna hijau masih bisa digunakan untuk bepergian ke negara lain dan juga umroh atau haji.


Kenali Perbedaan Paspor Elektronik dengan Paspor Biasa

Perbedaan mencolok antara paspor biasa dan paspor umroh terletak pada persyaratan pengajuan permohonan paspor di Kantor Imigrasi. Untuk bisa mengajukan permohonan paspor, pemohon paspor diharuskan melengkapi syarat utama yaitu ktp, kartu keluarga, dan akta kelahiran/ijazah/buku nikah dengan rekomendasi biro travel umroh. Penting diperhatikan.


Apakah Paspor Biasa Bisa Digunakan Untuk Umroh? Jangkar Global Groups

Imigrasi selalu berkomitmen untuk melayani secara maksimal jemaah haji dan umrah, baik pada saat pembuatan paspor maupun dalam proses berangkat dan pulang dari dan ke tanah air," ungkap Dirjen Silmy pada Kamis (23/2/2023). Persyaratan permohonan paspor diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 18 tahun 2022 Pasal 4.


PROSES LAINNYA Umroh Haji Plus

Syarat membuat paspor untuk umrah Bagi yang sudah pernah punya paspor (pengganti) Berikut adalah syarat yang harus disiapkan untuk membuat paspor untuk umrah bagi jemaah yang pernah memiliki paspor: Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) Paspor lama


3 Jenis Paspor Indonesia yang Wajib Kamu Ketahui, Apa Perbedaannya?

Sedangkan masa kadaluarsa paspor bagi anak-anak dan anak berkewarganegaraan ganda, yaitu selama 5 tahun. Adapun biaya mengurus paspor umroh, antara lain: - Paspor biasa non elektronik 48 halaman sebesar Rp 350.000. - Paspor biasa elektronik (e-passport) 48 halaman sebesar Rp 650.000. - Biaya pembuatan paspor satu hari jadi sebesar Rp 1 juta.


Apakah Paspor Hampir Mati Bisa Dipakai Untuk Rekalibrasi Pulang? YouTube

Paspor untuk umrah adalah paspor biasa yang berlaku secara internasional. (Unsplash/Convertkit) KOMPAS.com - Sebelum berangkat umrah ke tanah suci, jemaah umrah harus menyiapkan terlebih dahulu dokumen-dokumen penting untuk keberangkatan seperti paspor. Ibadah umrah sendiri tetap diselenggarakan meski ditemukan varian baru Omicron di Arab Saudi.


Apakah Paspor Biasa Bisa Dipakai Untuk Umroh? DM TOURS

Ternyata, jawabannya adalah bisa. Dikutip dari keterangan resmi Ditjen Imigrasi, dikatakan bahwa paspor biasa pun bisa digunakan untuk umrah dan haji. Hal ini karena paspor Republik Indonesia pada prinsipnya merupakan dokumen resmi negara yang valid digunakan untuk bepergian ke mana pun, dengan tujuan apa pun.


Persyaratan dan Cara Buat Online Paspor Umroh atau Haji

Proses Pengurusan Paspor Biasa untuk Umroh. Proses pengurusan melibatkan beberapa tahapan, seperti berikut: Pendaftaran Online: Pendaftaran awal dapat dilakukan secara online melalui situs web resmi Direktorat Jenderal Imigrasi. Pengisian Formulir: Isilah formulir yang telah diunduh dari situs web resmi dengan data yang benar dan akurat.


Apakah Umroh Pakai Paspor Biasa?

Beberapa dokumen yang dibutuhkan untuk mengajukan permohonan paspor umroh antara lain: Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP Kartu Keluarga (KK) Akta kelahiran, akta perkawinan, buku nikah, atau ijazah Surat rekomendasi yang diterbitkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) kabupaten/kota Paspor lama bagi yang sudah memiliki paspor.


Apakah Paspor Biasa Dapat Dipakai untuk Umrah dan Haji? Okezone Travel

Sesuai dengan fungsi dari paspor biasa itu sendiri, maka paspor biasa bisa Anda gunakan untuk beribadah umroh. Tahukah Anda perhitungan berapa sebaiknya uang saku untuk umroh? Karena ibadah umroh Anda lakukan dengan mengunjungi negara lain. Bagi Anda yang sudah memiliki paspor biasa berwarna hijau sudah tidak perlu lagi membuat paspor baru.


Ini Dia 3 Jenis Paspor untuk Umroh

Bagi yang belum memiliki paspor dan ingin berangkat umroh, disarankan untuk memiliki paspor biasa dengan 48 halaman. Ini adalah syarat utama untuk umroh menggunakan paspor biasa. Selain itu, ada beberapa ketentuan lain yang harus diperhatikan: Paspor Biasa 48 Halaman; Pastikan memiliki paspor biasa dengan 48 halaman untuk calon jemaah umroh.


JASA PEMBUATAN PASPOR Jasa Visa Umrah Umrah Haji Biro Travel Umroh Info Haji

Biaya pembuatan paspor untuk umroh sama dengan pengurusan paspor biasa, dengan rincian sebagai berikut: Biaya pembuatan paspor biasa 48 halaman sebesar Rp 350.000. Biaya pembuatan paspor 48 halaman elektronik atau e-paspor sebesar Rp 650.000. Sementara itu, pemohon yang ingin mengakses layanan percepatan paspor selesai pada hari yang sama, bisa.


Kini Paspor dan Koper Jemaah Haji Diberi Tanda Warna

Apakah Paspor Biasa Dapat Dipakai untuk Umrah dan Haji? Destriana Indria Pamungkas , Jurnalis ยท Rabu 07 Juni 2023 09:01 WIB Paspor (Foto: Kingstarholidays) APAKAH paspor biasa dapat digunakan untuk umrah dan haji? Pertanyaan ini mungkin lazim ada di benak sebagian orang.


Mengenal Jenisjenis Paspor yang Berlaku di Indonesia, Apa Saja?

Berikut pembahasannya. Apakah Paspor Umroh Bisa Digunakan untuk Traveling? Ilustrasi paspor, foto oleh Nicole Geri di Unsplash Dikutip dari laman imigrasi.go.id, paspor umroh merupakan paspor biasa yang bisa diajukan oleh warga negara Indonesia untuk bepergian ke negara lain.

Scroll to Top